PENEGAKAN HUKUM WANPRESTASI PINJAMAN PEER TO PEER LENDING PADA APLIKASI AKULAKU (Studi Kasus di Wonosobo)

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

PENEGAKAN HUKUM WANPRESTASI PINJAMAN PEER TO PEER LENDING PADA APLIKASI AKULAKU (Studi Kasus di Wonosobo)

XML

Penggunaan aplikasi pinjaman online seperti Akulaku telah meningkat pesatdi Indonesia, termasuk di daerah-daerah seperti Wonosobo. Aplikasi inimenawarkan kemudahan dalam meminjam uang tanpa perlu melalui proses yangrumit seperti yang biasa dilakukan oleh bank konvensional. Banyak konsumen yangmenggunakan layanan pinjaman online mungkin kurang memahami secaramendalam mengenai syarat dan ketentuan yang terkait dengan pinjaman tersebut. Hal ini bisa menyebabkan konsumen rentan terhadap penyalahgunaan atau praktikyang tidak etis dari pihak penyedia pinjaman. Proses pengumpulan dan penggunaandata pribadi konsumen oleh aplikasi pinjaman online menjadi perhatian serius.Kerahasiaan dan keamanan data pribadi konsumen perlu dijamin untukmenghindari penyalahgunaan informasi pribadi.Penelitian ini mengkaji tentang penegakan hukum wanprestasi Pinjamanpeer to peer landing pada aplikasi Akulaku dalam Undang-Undang Indonesia.Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif dengan jenispenelitian kualitatif dengan sifat penelitian analisis-deskriptif. Denganmengumpulkan data primer dan sekunder baik dengan cara wawancara, dokumentasi dan juga mengambil referensi dari sumber-sumber lain yang berkaitandengan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa, Penegakan hukum terhadap konsumendalam pinjaman uang online seperti akulaku diatur dalam beberapa UndangUndangdiIndonesia,denganfokusutamapadaUndang-UndangNomor8Tahun1999tentang Perlindungan Konsumen (UU PK). Pasal 4, Mengatur bahwakonsumen berhak mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Pasal 8, Menyatakan bahwa setiap transaksi yang merugikan konsumen, baik yangdilakukan secara individu maupun bersama-sama, dilarang. Pasal 15, Mengaturtentang tanggung jawab produsen, distributor, dan/atau pedagang atas kerugianyang diderita konsumen karena barang dan/atau jasa yang diperdagangkan tidaksesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perlindungan Hukum Terhadap KonsumenPinjaman Uang Secara Online Pada Aplikasi Akulaku Di Kabupaten Wonosobo, berupa keadilan dan keseimbangan, transparansi dan informasi yang jelas, penegakan hukum yang efektif. Implementasi perlindungan hukum terhadapkonsumen dalam pinjaman uang online seperti Akulaku harus mencakup beberapaaspek penting berupa regulasi yang komprehensif, penegakan hukum yang tegas, edukasi dan kesadaran konsumen, kolaborasi antara pihak terkait.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Wanprestasi, Pinjaman Online Akulaku


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Salman Alfarisi - Personal Name
Student ID
2020090078
Dosen Pembimbing
Dr. Herman Sujarwo, SH., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Dr. Nila Amanila, S.H,. M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail